Amanat upacara, Ramah Lingkungan

Keberadaan sekolah ramah lingkungan sangat penting di tengah masifnya kerusakan lingkungan karena ulah manusia. Sekolah ramah lingkungan adalah sekolah yang warganya berperilaku peduli, mencintai dan menjaga lingkungan hidup.

Dengan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup (PBLH) oleh warga sekolah atau dulu disebut program ramah lingkungan maka akan mencegah atau mengurangi terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Mereka yang terlibat dalam gerakan itu adalah warga sekolah, yang terdiri dari pendidik, peserta didik,

Hal itu disampaikan  Rahwani S.Pd , selaku Pembina upacara di SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima Sekolah Ramah Lingkungan dan Inovasi Pengelolaan Lingkungan  ,  Senin 22/05/2023

 Lanjut ujarnya Rahwani S.Pd, gerakan PBLH bertujuan untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan oleh warga sekolah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah, lingkungan sekitarnya dan daerah serta mendukung ketahanan bencana warga sekolah.

Sementara penerapan perilaku ramah lingkungan hidup dengan menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, memilah dan menempatkan sampah pada tempatnya, mengelola sampah dengan 3R (Reduce/memilah atau batasi jumlah sampah), Reuse (memanfaatkan kembali sampah yang bernilai ekonomi) dan Recycle (mendaur ulang sampah).

 

Kemudian, menurut  Rahwani S.Pd,  menanam dan memelihara pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi dan inovasi terkait penerapan PRLH (perilaku ramah lingkungan hidup).

Dikatakan, yang dimaksud menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase adalah menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menjaga kebersihan dan fungsi toilet serta ketersediaan air bersih, menjaga kebersihan dan fungsi saluran air, resapan air ke tanah.