Amanat upacara, Ramah Lingkungan
Keberadaan
sekolah ramah lingkungan sangat penting di tengah masifnya kerusakan lingkungan
karena ulah manusia. Sekolah ramah lingkungan adalah sekolah yang warganya
berperilaku peduli, mencintai dan menjaga lingkungan hidup.
Dengan
gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup (PBLH) oleh warga sekolah atau
dulu disebut program ramah lingkungan maka akan mencegah atau mengurangi
terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Mereka yang terlibat dalam gerakan itu
adalah warga sekolah, yang terdiri dari pendidik, peserta didik,
Hal
itu disampaikan Rahwani S.Pd , selaku Pembina
upacara di SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima Sekolah Ramah Lingkungan dan
Inovasi Pengelolaan Lingkungan , Senin 22/05/2023
Lanjut ujarnya Rahwani S.Pd, gerakan PBLH
bertujuan untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan oleh warga sekolah,
meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah, lingkungan sekitarnya dan
daerah serta mendukung ketahanan bencana warga sekolah.
Sementara
penerapan perilaku ramah lingkungan hidup dengan menjaga kebersihan, fungsi
sanitasi dan drainase, memilah dan menempatkan sampah pada tempatnya, mengelola
sampah dengan 3R (Reduce/memilah atau batasi jumlah sampah), Reuse (memanfaatkan
kembali sampah yang bernilai ekonomi) dan Recycle (mendaur
ulang sampah).
Kemudian,
menurut Rahwani S.Pd, menanam dan memelihara pohon/tanaman,
konservasi air, konservasi energi dan inovasi terkait penerapan PRLH (perilaku
ramah lingkungan hidup).
Dikatakan,
yang dimaksud menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase adalah menjaga
kebersihan lingkungan sekolah, menjaga kebersihan dan fungsi toilet serta
ketersediaan air bersih, menjaga kebersihan dan fungsi saluran air, resapan air
ke tanah.