Upacara Rutin : Stop Bullyng
Upacara rutin hari senin, kepala sekolah sdn 24 rabangodu utara menjadi pembina upacara, dengan tema stop bulyng. Senin, 13/11/2023
Minarni spd sd, menyampaikan kepada siswa dan siswi top bulyng, karena Bullying dapat terjadi pada semua orang, dan dapat dihentikan oleh semua orang.
Lanjut ujarnya, Maka dari itu Kepala sekolah SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima menerapkan stop bulyng di sekolah sesuai dengan undang undang 1945 Pasal 76C UU 35/2014 Dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak.
Saya mengajak siswa dan siswi jangan melakukan bullying di sekolah maupun di rumah, karna bullying dapat pengaruh pada pisikologis teman atau kerabat. Bebernya.
Semoga di upacara kali ini siswa dan siswi dapat menerapkan stop bullying.
Penulis admin