Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan panduan resmi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK baru tahun ajaran 2025/2026.
Tema masa pengenalan sekolah kali ini adalah MPLS Ramah. Maknanya, MPLS diharapkan sebagai kegiatan untuk menghormati hak anak dan menjunjung nilai karakter.
Minarni S.Pd Selaku Kepala sekolah SDN Raba Ngodu Utara Mengucapkan, bahawa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) Ramah berisikan kegiatan-kegiatan penting seperti penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan, pengenalan warga sekolah, pengenalan kurikulum, pengenalan lingkungan sekolah, dan pengenalan lingkungan sekitar sekolah.
Lanjut Ujarnya, Jadwal Masuk Ajaran Baru 2025/2026 di Berbagai Provinsi,mengadakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS)
"Ada enam prinsip yang harus dijalankan selama MPLS Ramah yakni Ramah, Edukatif, Inklusif, Partisipatif, dan Fleksibilitas".
Waktu Pelaksanaan MPLS Ramah
MPLS Ramah dilaksanakan selama lima hari pada jam kerja sekolah. Tanggalnya disesuaikan dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran sesuai ketetapan dinas pendidikan daerah.
Yang jelas, MPLS Ramah harus diadakan pada minggu pertama awal tahun ajaran 2025/2026. Aturan waktu ini dikecualikan bagi sekolah yang berasrama atau boarding school.
Masa MPLS bagi sekolah berasrama bisa dilakukan lebih dari lima hari. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan prinsip MPLS Ramah dalam panduan.
Kegiatan Wajib dalam MPLS Ramah, Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan,Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan,Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan, Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan, Kegiatan pengenalan intrakurikuler (mata pelajaran wajib dan pilihan) dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan, Kegiatan pengenalan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri, Kegiatan pengenalan budaya sekolah berupa program, kegiatan rutin, pembiasaan, dan keteladanan.
Tambahnya, Kegiatan Pilihan dalam MPLS Ramah. Selain kegiatan-kegiatan wajib di atas, siswa bisa memperoleh pengenalan atau pembelajaran lewat kegiatan berikut:
Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan, Kegiatan pencegahan isu pornografi, Kegiatan pencegahan isu perkawinan anak, Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya
tutupnya semoga kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) lancar tampa ada halangan dan rintangan selama kegiatan berlangsung.