Tata kelola UKS SDN 24 Rabangodu utara

Pendidikan Kesehatan Pendidikan kesehatan yang dimaksud dalam Trias UKS/M adalah upaya meningkatkan kualitas kesehatan sekolah yang diberikan satuan pendidikan berupa bimbingan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan pribadi yang meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial. Merujuk pada pedoman pembinaan UKS (Depkes RI, 2003:35) tujuan pendidikan kesehatan adalah agar peserta didik dapat:   memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan termasuk cara hidup sehat dan teratur; Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar , memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan dalam melakukan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.,melakukan kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan, memiliki kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari,  memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang,, mengerti dan menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahaan penyakit dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari; ,  memiliki daya tangkalterhadap pengaruh buruk dari luar; , memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit. Selaras dengan tujuan Pendidikan Kesehatan, pemerintah daerah, dan tim pembina UKS diharapkan mampu memberikan dukungan kepada satuan pendidikan untuk mengimplementasikan berbagai metode atau media edukasi pendidikan kesehatan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Dengan demikian keterbatasan yang 

Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar dihadapi bukan lagi sebagai halangan, tetapi menjadi peluang untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan Trias UKS. Komponen kegiatan pendidikan kesehatan di tingkat SD terdiri dari Literasi kesehatan, pendidikan gizi, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pembiasaan aktivitas fisik, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pendidikan keterampilan hidup sehat (PKHS). Dengan demikian, pendidikan kesehatan diharapkan mampu mendorong keterampilan hidup sehat serta kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari sesuai kondisi sekolah. Sebagai contoh, jika satuan pendidikan terkendala dengan terbatasnya lahan untuk aktifitas fisik peserta didik, tim pembina UKSdiharapkan memberikan solusi. Misalnya pembiasaan aktivitas fisik yang disesuaikan dengan kondisi bangunan dapat dilakukan antara lain peregangan di sela-sela kegiatan belajar dan kegiatan 4 L (Lompat, Lari, Lempar, Loncat) pada jam istirahat.

 Pelayanan Kesehatan Konsep dasar dalam pelayanan kesehatan di sekolah atau madrasah melalui UKS/M adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif) serta pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan warga sekolah, terutama peserta didik di bawah binaan guru pembina UKS/M. Tujuan dari pelayanan kesehatan di satuan pendidikan melalui UKS/M secara umum yaitu Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar  meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah secara optimal. Secara khusus tujuan pelayanan kesehatan di satuan pendidikan melalui UKS/M adalah: Meningkatkan pembinaan kesehatan baik fisik, mental, dan sosial, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam melakukan tindakan hidup sehat sebagai upaya membentuk perilaku hidup sehat, Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat, Menghentikan proses penyebaran penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pertolongan pertama pada kecelakaan peserta didik dalam upaya pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera agar penanganan selanjutnya menjadi aman dan optimal. Komponen kegiatan pelayanan kesehatan di tingkat SD meliputi kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala, 

Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar pelaksanaan imunisasi, pemberian obat kecacingan dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Kegiatan pelayanan kesehatan dilaksanakan oleh sekolah bersama dengan Puskesmas di kecamatan tersebut. Pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui pengisian data kesehatan, pemeriksaan fisik dan pemberian obat atau vaksin melalui persetujuan orangtua. Pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan di satuan pendidikan harus dioptimalkan karena dapat berdampak besar bagi pelaksanaan UKS/M. Jika implementasinya kurang optimal, maka akan berdampak pada beberapa aspek lainnya, misalnya kesehatan mental dan sosial peserta didik. Oleh karena itu tim pembina UKS/M perlu memiliki keterampilan pendekatan bagaimana mengidentifikasi kesehatan mental dan sosial peserta didik. Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar  Upaya Tim Pembina maupun Tim Pelaksana UKS/M dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui bentuk dan kegiatan yang berbeda. Sebagai contoh, jika lingkungan sekolah memiliki kerawanan dalam penyebaran penyakit deman berdarah, maka sekolah harus mampu mencegah terjadinya penyebaran penyakit tersebut. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain; pemberantasan jentik nyamuk, Juru pemantau jentik (Jumantik), pengasapan/fogging. Jika di masyarakat sekitar satuan pendidikan sering muncul penyakit yang dikaitkan dengan mitos tertentu, tim pembina dan pelaksana UKS/M harus mampu melakukan pendekatan yang berbeda terhadap warga satuan pendidikan dalam upaya layanan kesehatan. Harapannya seluruh komponen sekolah dalam hal ini memiliki keterampilan pembimbingan dan pendampingan secara rutin kepada peserta didik.

Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat Konsep dasar lingkungan sekolah sehat adalah meliputi lingkungan fisik, mental dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat mendukung untuk tumbuh kembangnya perilaku hidup sehat secara optimal. Pembinaan lingkungan sekolah sehat meliputi:  Kegiatan bina lingkungan fisik sekolah yang meliputi bangunan sekolah, peralatan sekolah, serta perlengkapan sanitasi yang  Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar memenuhi syarat-syarat kesehatan dan pemeliharaan serta pengawasan kebersihannya,Kegiatan warga sekolah yang meliputi: peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua. Komponen kegiatan pembinaan lingkungan sehat di tingkat satuan pendidikan adalah penerapan suasana sekolah yang menyenangkan, pengelolaan sanitasi sekolah, pembinaan kantin dan pangan jajan anak sekolah (PJAS), pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan sekolah, penerapan kawasan tanpa rokok dan pemberantasan sarang nyamuk. Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar Komponen fisik sekolah yang menjadi ranah binaan UKS/M dalam konsep pembinaan lingkungan sekolah sehat, antara lain meliputi: Penyediaan air bersih, Pemeliharaan penampungan air bersih ,Pengadaan dan pemeliharaan air limbah,Pemeliharaan WC/Kamar Mandi ,Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang serbaguna, ruang olahraga, ruang UKS, ruang ibadah, dapur, gudang, dan ruang penunjang lainnya, Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah (termasuk penghijauan sekolah), Pengadaan dan pemeliharaan warung/kantin sekolah, Pengadaan dan pemeliharaan pagar sekolah,Pengelolaan sampah yang tepat. Salah satu komponen fisik sekolah yang menjadi ranah binaan UKS/M sebagaimana dalam daftar di atas adalah penanganan sampah. Penanganan sampah sesuai dengan jenis sampah serta lingkungan satuan pendidikan. Penanganan sampah di satuan pendidikan di daerah pesisir, sejalan dengan Perpres 83 Tahun 2018 tentang “Penanganan Sampah Laut” dengan konsep besar Rencana Aksi Nasional Sampah Laut Tahun 2018-2025.

Kementerian Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program “Gerakan Nasional Peduli Sampah” di laut antara lain melalui pendidikan bagi anak sekolah, mahasiswa, dan pendidik. Kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat membawa perubahan perilaku baik serta berkelanjutan. Komponen mental warga sekolah yang menjadi ranah binaan UKS/M dalam konsep pembinaan lingkungan sekolah sehat merupakan usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dengan meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang erat antarwarga sekolah. Kegiatan yang mendukung upaya tersebut, antara lain meliputi: . Bakti sosial masyarakat sekolah terhadap lingkungan,  Darmawisata, Kegiatan kerohanian, Kegiatan seni dan olahraga,  Kepramukaan,  Dokter kecil dan kader kesehatan sekolah. Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar.