Kunjungan Wali kelas 6 Kerumah Siswa SDN 24 Rabangodu Utara

Sekolah Dasar  Negeri 24 Rabangodu Utara  kota bima akan mulai melakukan kunjungan ke rumah siswa.  Kunjungan ini sebagai penguatan pembelajaran kepada siswa pada masa pembelajaran semester 2 .

Anufus  S.Pd  Selaku Wali Kelas, Mengatakan kunjungan guru ke rumah siswa mulai dilakukan  diawal  semsester 2 ini. “ guru atau wali kelas kami sudah mulai kunjungan rumah . Tidak hanya ke rumah siswa Kelas 1 , tetapi sampai Kelas VI,”  di sekolah itu,  sabtu  ( 21/012023).

Menurut Anufus  , kunjungan  ke rumah siswa ini dilakukan dengan beberapa ketentuan. Ketentuan itu mengutamakan prinsip keselamatan dan kesehatan guru, siswa, dan sekitarnya.

Ketentuan tersebut antara lain kunjungan dilakukan kepada individu maupun kelompok siswa dengan jumlah maksimal lima orang yang rumahnya saling berdekatan.

Kunjungan juga dilakukan sesuai Absensi siswa  dengan jadwal dan lokasi yang disepakati sebelumnya. Menurut Anufus   guru kelas dan orang tua siswa di sekolahnya sudah memiliki  aturan yang harus dijalankan 

Lantaran itu, anak didik yang malas sekolah akan dikunjungi rumahnya dan dijadwalkan kunjungannya dapat  dilihat dari absen kehadiran siswa tersebut. 

Kunjungan ke Rumah Siswa Seizin Orang Tua/Wali Selain itu, kunjungan guru atau   wali kelas  ke rumah siswa itu harus  dilakukan . “Ini penting, kunjungan harus dilakukan . Artinya, kalau orang tua tidak menghendaki kedatangan guru karena kekhawatiran atas  malasnya  anaknya kesekolah , maka kunjungan tidak dilakukan,” imbuhnya.

Anufus   menggarisbawahi kunjungan guru atau wali kelas ini juga tidak akan dilakukan ke  rumah. 


“Demi keamanan guru, siswa, dan semuanya, kunjungan rumah  yang ada   saat ini demi keamanan bersama,” kata  Anufus   

Semoga kunjungan rumah ini siswa siswi dapat lebih rajin kesekolah karena belajar itu penting dan bermanfaat untuk masadepan 

PENULIS: Akbar S.Pd